TRANSAKSI JUAL BELI LOGAM MULIA EMAS

by

Dengan segala hormat, sebagai representatif Seller gold . Kami menjalankan trading LM emas ini sudah bertahun-tahun (16 tahun). Dengan berbagai pengalaman dan kondisi dari buyer real, jual emas mulai dari lokal hingga mancanegara (Malaysia, Singapura, dan Australia). Maka kami susun standar operasional sebagai berikut:

Transaction:

  • Logam Mulia (LM) Asli

    dengan kemurnian 99,90% - 99,99%
  • Real payment (blockfund)
Posision:
  • MoU dan Bank kondisional Jakarta
  • Transaksi di Serang
Payment:
  • Blockfund
  • SKBDN
Contract:
  • Periode tergantung kesanggupan buyer emas
  • Minimal 1 Ton perbulan
  • Buyer lokal bisa 500 kg.
Prosedur:
  • Informasi Kondisi => MoU Buyer => MoU Seller => Akta Notarial => Buyer Blockfund Dana senilai transaksi di Bank pusat Jakarta.
  • Kami akan mengirimkan data penawaran dan MoU.

Catatan-catatan:

  • Untuk permintaan transaksi logam mulia di Jakarta hanya bisa dilakukan setelah berjalan lancar 3 kali di Serang  (1 Ton => 140 kg X 3 di Serang,   580 Kg bisa di Jakarta).
  • Pembayaran yang kami akui valid bahwa Buyer benar-benar memiliki kapasitas pendanaan hanyalah bila Buyer mampu/ bersedia dengan Blockfund. Kami rasa hanya buyer yang memilik uanglah yang bisa melakukan blockfund, itu tandanya buyer benar-benar memiliki uang untuk membeli emas logam mulia.
  • Dengan Blockfund tidak ada pihak yang dirugikan. Buyer melakukan blockfund atas dana rekeningnya sendiri dengan dasar MoU buyer-seller Precious Metals gold indonesia , sesuai nilai transaksi disalahsatu kantor pusat bank di Jakarta. Tidak banyak makan waktu, dan tidak terkena charger berapapun. Blockfund tidak menjadikan uang kemana-mana – bergeser/hilang, walaupun bilamana tidak terjadi transaksi akan terbuka dengan membatalkan MoU dan toh masih dalam rekening buyer sendiri.

  • Pengecekan keaslian emas dilakukan di Bank atau Pegadaian terpercaya oleh kedua belah pihak. Alangkah lebih bagusnya lagi bila pihak buyer membawa ahli atau alat deteksi lm sendiri.
  • Untuk buyer di mancanegara bisa dilakukan pembayaran dengan SBLC via Commenwealth. Seharusnya juga memiliki perwakilan representatif terpercaya di Indonesia untuk memudahkan dan sinkronisasi dengan kebutuhan SOP kami.
  • Cara lain bisa dilakukan dengan membuka akun/rekening salah satu bank indonesia yang mempunyai kantornya di negara buyer.
  • Untuk kebutuhan Export emas, kami hanya bersedia memfasilitasi – dilakukan dengan FedX Indonesia sebagai pihak kurir tersertifikasi (invoice dan packing-list).
  • Transaksi penjajakan (trial transaction) untuk mengecek semuanya bisa berjalan dengan lancar, dilakukan dengan pembelian tahap awal 10 – 50 Kg dengan pembayaran emas bisa tunai. Ketentuan untuk 1 Kg pertama dengan harga Rp 550.000,-/gram.
  • Transaksi jual beli emas ini pihak owner

    tidak menerima pembayaran dengan collateral. Karena collateral tidak berbentuk uang dan posisi diluar negeri, pembeli emas harus proses dulu collateral tersebut sampai seller bisa dengan kondisi tunai indonesia.
Arief Rakhman Hakim 0813.1584.1239
                                  02150334200